DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Aceh sedang melakukan audit perhitungan kerugian keuangan negara, terkait dugaan tindak pidana korupsi pada proyek timbunan lokasi MTQ Kabupaten Aceh Barat di Desa Leuhan, Kecamatan Johan Pahlawan senilai Rp1,9 miliar.